PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin, wanita cantik korban
penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polwan, diperiksa Propam Polda Riau. Korban diperiksa penyidik, untuk dimintai keterangan seputar kronologis kejadiaan
penganiayaan. Baca juga: Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN Kedatangan Riri Aprilia Kartini ke Kantor Bidpropam Polda Riau, didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Korban
penganiayaan ini melaporkan seorang oknum anggota Polwan, berinisial IR sebagai pelaku
penganiayaan dan penyekapan terhadap dirinya.
Usai menjalani pemeriksaan, Riri Aprilia Kartini mengaku diperiksa sebagai korban
penganiayaan untuk dimintai keterangan. "Terkait kondisi saya, saya sudah mulai membaik," ungkapnya.
Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas Kuasa hukum korban penganiayaan, Afriadi Andika mengatakan, korban menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Bidpropam Polda Riau. "Pemeriksaan difokuskan seputar kronologi
penganiayaan yang dilakukan oknum Polwan berinisial Brigadir IR," terangnya.
Sebelumnya, korban mengaku dianiaya dan disekap oleh oknum Polwan Brigadir IR bersama ibunya, berinisial YU.
Penganiayaan terjadi di rumah kontarakan korban di Jalan Tiung III, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Saat didatangi Brigadir IR bersama YU, korban sedang berada di rumah kontrakan bersama kekasihnya berinisial RZ. Kekasih korban
penganiayaan ini, merupakan adik kandung Brigadir IR.
Motif dari kasus
penganiayaan itu, diduga akibat hubungan asmara korban dengan RZ tidak direstui oleh keluarga Polwan tersebut. Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, telah menetapkan Brigadir IR dan YU sebagai tersangka kasus dugaan
penganiayaan. Baca juga: 3 Rumah Ludes Terbakar, Warga Permukiman Padat di Makassar Panik Bidpropam Polda Riau, juga sudah memeriksa Brigadir IR, dan lima rekannya anggota BNNP Riau, yang diduga ikut membantu aksi
penganiayaan dan penyekapan tersebut. Korban sempat dibawa ke Kantor BNNP Riau, usai dianiaya dan disekap.
(eyt)