floating-Perampok Toko Emas di...
Perampok Toko Emas di BSD Serpong Sudah 3 Kali Beraksi
Perampok Toko Emas di...
Perampok Toko Emas di BSD Serpong Sudah 3 Kali Beraksi
Jum'at, 30 September 2022 - 11:11 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan komplotan perampok toko emas yang beraksi di BSD Serpong, telah menjalankan tindak kejahatan di tiga lokasi. Komplotan perampok yang berjumlah empat orang ini telah ditangkap, satu di antaranya merupakan pecatan TNI.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku ternyata mereka telah tiga kali merampok.

"Mereka merampok lebih dari satu TKP, semuanya toko emas. Pengakuan sementara sudah tiga toko emas wilayah Tangerang Selatan dan Banten," kata Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Atas dasar itu, lanjut Hengki, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Anti Teror untuk mendalami latar belakang keempat pelaku dan motif dari perampokan tersebut.

Sebab, rentetan aksi perampokan toko emas yang dilakukan oleh para pelaku mirip dengan upaya pendanaan kelompok terorisme.

"Kecurigaan karena pengalaman terdahulu, sasaran (metode) Fai atau pendanaan teror biasanya dengan cara merampok bank dan toko emas," kata Hengki.

Kendati demikian, Hengki belum dapat memastikan apakah keempat pelaku memang terkait dengan jaringan terorisme. Baca; Polisi Dalami Dugaan Perampokan Toko Emas di BSD Serpong untuk Aksi Teror



Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Tim Densus 88 Anti Teror masih terus mendalami keterangan keempat pelaku tersebut. "Masih pendalaman bersama Densus," kata Hengki.

Sebelumnya, perampok toko emas di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya tertangkap, Kamis (29/9/2022). Empat pelaku yakni, SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Keempatnya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah; dan Benda, Kabupaten Tangerang.

Kini, para pelaku sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka terancam dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan