MANADO - Seorang pria di Kota Manado, menangis saat ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Pria tersebut ditangkap, usai terekam melakukan aksi
penjambretan ponsel milik seorang siswi SD di Jalan Kembang, Sario, Kota Manado.
Baca juga: Kabur saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Residivis Ini Ditembak Polisi Pelaku
penjambretan ditangkap Tim Resmob Polresta Manado, di rumahnya setelah aksi
penjambretannya terekam video dan viral di media sosial. "Pelaku
menjambret ponsel siswi SD dengan modus menanyakan alamat," ujar Katim Delta Resmob On The Road Polresta Manado, Aipda Denny Roinwoman.
Pelaku tidak dapat berkutik lagi ketika polisi menginterogasinya, dan menanyakan barang bukti ponsel serta motor sesuai yang terekam dalam CCTV. Denny mengatakan, pelaku sangat nekat, karena melakukan aksi
penjambretan di siang hari.
Baca juga: Belasan Orang Tua Datangi SMK Negeri 4 Kota Probolinggo, Tanyakan Kasus Perundungan Saat ini, pelaku
penjambretan tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Manado, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku
penjambretan ini dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
(eyt)