floating-8 Tempat yang Belum...
8 Tempat yang Belum Dibuka di Jakarta Selama PSBB Transisi
8 Tempat yang Belum...
8 Tempat yang Belum Dibuka di Jakarta Selama PSBB Transisi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 11:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 16 Juli 2020. Selama masa PSBB transisi tersebut, masih terdapat 8 tempat di Jakarta yang belum boleh dibuka untuk masyarakat.

Berikut 8 tempat yang belum boleh dibuka sebagaimana dirangkum SINDOnews dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-8 hari ini, 4 Juli 2020: (Baca juga: Demi Keselamatan Jiwa, DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 14 Hari)



1. Sekolah

8 Tempat yang Belum...


Sekolah merupakan tempat yang belum boleh buka selama PSBB transisi, baik tingkat terendah yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Dasar (SD/Madrasah), Sekolah Menengah (Sekolah/Madrasah).

2. Perguruan Tinggi



8 Tempat yang Belum...


Tak berbeda jauh dengan sekolah, perguruan tinggi (universitas/sekolah tinggi) juga masih menerapkan belajar dari rumah.

3. Tempat Kursus

8 Tempat yang Belum...


Tempat kursus belum boleh beroperasi kembali. Beberapa kebijakan oleh tempat kursus mengharuskan kepada pesertanya untuk mengikuti pendidikan secara daring.

4. Tempat Penitipan Anak

8 Tempat yang Belum...


Tempat penitipan anak juga tidak dapat beroperasi sementara. Sebab usia anak-anak masuk ke dalam kategori rentan terhadap penularan Covid-19.

5. Klinik Kecantikan/Salon/Barbershop

8 Tempat yang Belum...


Jenis usaha klinik kecantikan, salon atau barbershop juga belum diperbolehkan beroperasi. Karena alat-alat yang digunakan harus betul-betul steril.

6. Bioskop



8 Tempat yang Belum...


Pemprov DKI belum memberikan sinyal kapan bioskop bisa kembali buka selama PSBB Transisi Tahap II.

7. Tempat Hiburan Malam/Karaoke

8 Tempat yang Belum...


Untuk jenis kegiatan usaha ini termasuk yang paling banyak dilanggar selama PSBB. Terbaru, Pemprov DKI Jakarta menggerebek tempat hiburan malam Top One di Jakarta Barat.

8. Studio Rekaman dan Rumah Produksi Perfilman

8 Tempat yang Belum...


Kalangan musisi dan kru rumah produksi masih harus bersabar. Pasalnya, usaha studio rekaman dan rumah produksi perfilman belum diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB transisi tahap kedua.

Demikian 8 tempat yang belum dibuka selama PSBB transisi tahap II. Silakan #8ukasindonews untuk mengupdate berita-berita terkini.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Muncul Lagi, Apa Bedanya dan Bagaimana Pencegahannya?