floating-Selain Subsidi 900 Unit...
Selain Subsidi 900 Unit Angkot, Bobby Akan Salurkan Bantuan Tunai untuk Sopir Angkot, Betor dan Ojek Online di Medan
Selain Subsidi 900 Unit...
Selain Subsidi 900 Unit Angkot, Bobby Akan Salurkan Bantuan Tunai untuk Sopir Angkot, Betor dan Ojek Online di Medan
Senin, 03 Oktober 2022 - 20:56 WIB
MEDAN - Sebanyak 900 kendaraan angkutan kota (angkot) di Kota Medan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota Medan. Disamping itu, Wali Kota Bobby Nasution juga akan menyalurkan bantuan uang tunai Rp600 ribu selama tiga bulan untuk sopir angkot, betor dan ojek online.

Subsidi yang diberikan bersumber dari APBD Kota Medan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah dialokasikan Pemko Medan sebesar 5,6 persen guna menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan secara simbolis stiker tanda subsidi di kendaraan angkutan umum di Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (3/10/2022) sore.

Pemasangan stiker ini menjadi pertanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi sebesar Rp. 1.500 jika menaiki angkutan umum yang telah ditempeli stiker berisikan barcode khusus.

“Hari ini kita sama-sama akan melakukan penempelan stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapatkan subsidi dari Pemko Medan. Hal ini juga jadi tindak lanjut atas instruksi bapak Presiden untuk menanggapi pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah,” kata Bobby Nasution.

Di hadapan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para pengemudi angkutan umum, suami Kahiyang Ayu itu mengatakan, jika penumpang yang akan menaiki angkot silahkan mendownload aplikasi SIBONAS.

“Setelah itu, lakukan scan barcode dan tunjukkan handphone kepada pengemudi dan cukup bayar dengan tarif yang lama. Sebab, subsidi Rp.1.500 dari pemerintah tersebut akan masuk ke rekening perusahan-perusahan yang menaungi angkutan tersebut. Nantinya, perusahaan yang akan menyalurkan sesuai dengan daftar kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan,” papar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bobby juga meminta Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Medan untuk mensosialisasikan program yang dijalankan sehingga dapat berjalan dengan optimal. Terlebih, masih banyak pengemudi angkot yang belum memahami secara menyeluruh program yang dijalankan saat ini.

“Saya ingin informasi dapat sampai secara jelas kepada teman-teman pengemudi. Sebab, nantinya penumpang pasti akan menanyakan informasi kepada pengemudi, sehingga harus dapat memberikan pemahaman ke masyarakat selaku pengguna angkutan,” tambahnya.

Sambung Bobby Nasution, nantinya para pengemudi baik angkot, becak bermotor (betor) dan jasa ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kami (Pemko Medan) akan berikan dalam bentuk uang tunai selama tiga bulan mulai Oktober-Desember. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan keluarga bukan digunakan ke hal-hal negatif,” pesannya mengingatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga memanggil dan berbincang dengan seorang pengemudi angkot. Sejumlah pertanyaan pun diajukan pengemudi dan ditanggapi langsung orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dalam laporannya mengatakan bahwa, pasca pengurangan subsidi BBM beberapa waktu lalu mengakibatkan pada kenaikan biaya operasi kendaraan termasuk peningkatan tarif angkutan kota yang sebelumnya berkisar Rp4.500-Rp5.000 menjadi Rp6.500. Kondisi ini, sambung Iswar, tentu sangat memberatkan dan menambah pengeluaran terhadap masyarakat Kota Medan khususnya para penumpang angkutan kota.

“Untuk itu, Pemko Medan memberikan subsidi kepada para penumpang dengan jumlah 5. 421.600 trip perjalanan dengan total anggaran yang dikucurkan yakni Rp. 8.132.400.000. Subsidi ini akan disalurkan melalui 900 kendaraan yang tergabung dalam 8 perusahaan dan berada di 21 trayek yang menyebar di seluruh Kota Medan,” terang Iswar.

21 trayek tersebut, ungkap Iswar, sudah merupakan pertimbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan jajaran pengusaha angkutan serta kesepakatan bersama Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, imbuhnya, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang dapat didownload melalui website https://bit.ly/dishubsibonas.

“Melalui aplikasi SIBONAS, setiap penumpang harus melakukan scan barcode di stiker yang telah terpasang di angkutan kota yang dinaiki. Melalui scan itu, penumpang akan diberikan subsidi Rp1.500 sehingga cukup membayar dengan tarif lama yaitu Rp5.000,” ungkapnya.

Sedangkan, subsidi Rp1.500 yang diberikan masuk menjadi tagihan angkutan yang disalurkan melalui perusahaan. Bahkan, bilang Iswar, Dishub Kota Medan juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan perusahaan yang ada lewat pendampingan oleh Kejari Medan.
(srf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Kongres XXXIII, Badko...
Kongres XXXIII, Badko HMI Sumut Kantongi Dukungan Gubernur Bobby Nasuton
Bobby Nasution Sambut...
Bobby Nasution Sambut Pangdam I/BB, Pastikan Sumut Gerak Cepat Tanggulangi Bencana
Listrik Tapteng Ditargetkan...
Listrik Tapteng Ditargetkan Normal Jumat, Gubernur Bobby Nasution Gelar Rapat Darurat dengan Menteri ESDM
Gubsu Bobby Nasution...
Gubsu Bobby Nasution Upayakan Pembukaan Akses Tukka yang Terisolasi Akibat Longsor di Tapteng