JAKARTA -
Polres Jakarta Selatan bakal melakukan
pemeriksaan terhadap anggota Polsek Kebayoran Lama Aiptu Syahrul Budiawan. Pemeriksaan Syahrul karena menjadi korban prank Artis
Baik Wong dan istrinya, Paula Verhoeven beberapa waktu lalu.
"Iya nanti akan diperiksa karena kan jadi saksi dia," ujar Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Baca juga:
Imbas Prank Laporan KDRT, Polres Jaksel Akan Panggil Baim Wong Namun, dia tak merincikan waktu pemeriksaan terhadap anggota Polsek Kebayoran Lama itu lantaran bakal dijadwalkan dahulu untuk pemanggilannya. Di samping itu, polisi juga masih mendalami laporan terhadap Baim Wong yang dilayangkan Sahabat Polisi Indonesia itu kemarin.
"Masih dilakukan pendalaman laporannya yang kemarin," tuturnya.
Adapun dalam laporan yang diterima polisi dari Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan istrinya disangka telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
Sekadar diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia pada Senin 3 Oktober 2022. Keduanya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan usai membuat video prank polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga:
Prank Polisi Soal KDRT, Baim Wong Bisa Dijerat Pidana 1 Tahun Penjara Dalam laporannya, Baim dan Paula dikenakan Pasal 220 terkait laporan palsu. Akibat aksinya ini, pasangan suami istri tersebut terancam hukuman satu tahun sembilan bulan.
(mhd)