floating-Warga Nigeria Buronan...
Warga Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali
Warga Nigeria Buronan...
Warga Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali
Senin, 06 Juli 2020 - 11:24 WIB
DENPASAR - Polda Metro Jaya menangkap warga negara Nigeria , Umeh Tobena Camilo (34), di Singaraja, Bali. Dia merupakan buronan kasus pemukulan polisi dan kejahatan pencucian uang.

"Penangkapan dilakukan tim Polda Metro Jaya dibantu Polres Buleleng," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Senin (6/7/2020). (Baca juga; 4 Anggota Polda Metro Dikeroyok Warga Nigeria di Apartemen Green Park )

Camilo ditangkap di sebuah hotel di Seririt, Singaraja, Minggu (5/7/2020). Saat ditangkap, Umeh Tobena Camilo sedang bersama teman perempuannya yang juga berasal dari Nigeria.

Saat diinterogasi, Camilo mengakui perbuatannya ikut melakukan pemukulan terhadap petugas polisi. Dia rencananya akan diterbangkan ke Jakarta hari ini. (Baca juga; Total 11 Warga Nigeria Ditangkap karena Keroyok Polisi )

Kasus pemukulan terjadi ketika polisi hendak menangkap pelaku kasus penipuan online di apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/6/2020).

Kedatangan polisi itu dihadang sekitar 80 warga Nigeria, sehingga terjadi keributan. Saat itu polisi menangkap sembilan warga Nigeria.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan