MANADO - Pria berinisial RP tak dapat berkutik saat ditangkap Tim Resmob On The Road Tim Delta Polresta Manado. Sebelum ditangkap, RP terekam CCTV mengamuk dan melakukan
penyerangan menggunakan senjata tajam (Sajam) di tempat hiburan malam.
Baca juga: 2 KKB Penyerang Pos Koramil Kisor Ditangkap Tim Gakum Aksi
penyerangan yang dilakukan RP tersebut, terjadi disebuah tempat hiburan malam di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara. Aksi
penyerangan secara brutal itu, dilakukan RP secara membabi buta kepada pengunjung dan karyawan kafe.
"Mendapat informasi tentang adanya aksi
penyerangan menggunakan sajam, Tim Resmob On The Road Tim Delta Polresta Manado langsung bergerak, dan berhasil menangkap pelaku
penyerangan tersebut," tegas Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Baca juga: Kesaksian Warga Dengar Teriakan Minta Tolong Lalu Temukan Bocah Perempuan Bersimbah Darah Ditikam OTK Pelaku ditangkap di Jalan Suprapto Kota Manado, saat mengendarai sepeda motor. Pelaku
penyerangan yang merupakan warga Singkil, Kota Manado tersebut, tidak melawan saat ditangkap.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Pikap Akibatkan 2 Orang Tewas di Jalur Blitar-Malang RP langsung digiring petugas ke Polresta Manado, untuk menjalani pemeriksaan. Akibat ulahnya melakukan
penyerangan secara brutal, RP dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)