floating-DPR Dukung Kajagung...
DPR Dukung Kajagung Usut Tuntas Kasus Impor Garam
DPR Dukung Kajagung...
DPR Dukung Kajagung Usut Tuntas Kasus Impor Garam
Kamis, 03 November 2022 - 21:31 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan empat tersangka terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Untuk diketahui, salah satu tersangka merupakan mantan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di masa itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung dapat membuktikan profesionalitas dalam bekerja. Kejagung tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

"Apresiasi kepada kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menetapkan empat tersangka kasus korupsi impor garam. Penetapan eks Dirjen Kemenperin sebagai tersangka menjadi salah satu bukti Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Impor Garam Industri

Sahroni meminta kepada Kejagung tidak menutup kemungkinan jika ada potensi tersangka baru dalam kasus korupsi impor garam. Dengan begitu, pengusutan kasus ini benar-benar tuntas.

"Saya minta Kejaksaan Agung untuk tidak menutup potensi tersangka baru dalam kasus korupsi impor garam. Sebab dalam mengungkap modus operandi semacam ini, biasanya masih ada kemungkinan untuk penetapan tersangka-tersangka lainnya. Jadi tuntaskan sekalian saja Pak semuanya, saya optimis Kejaksaan Agung bisam," kata Sahroni.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam