MINAHASA UTARA - Pelaku
pencurian barang elektronik yang kerap mengincar kos-kosan diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.
Tersangka bernama Denis (33) dibekuk di sebuah tempat kos di Kelurahan Malalayang I, Kota Manado, Selasa, (7/7/2020).
Menurut Kepala Timsus Waruga Iptu Giovanny Ruben Siregar, penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti postingan pada hari Senin, 6 Juli 2020, bahwa telah terjadi kasus pencurian barang elektronik pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2020.
“Anggota Timsus Waruga Polres Minut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut di Kelurahan Malalayang I Barat Manado,” ujar Siregar.
Dalam pengangkapan tersebut, timsus berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 1 (satu) unit Laptop Asus, 1 (satu) unit HP merk Samsung J2 Prime, 1 (satu) unit HP merk Maxtron C3Li dan uang tunai Rp 500 ribu. "Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Airmadidi," pungkasnya.
(nag)