floating-Kasus Penganiayaan Wartawan...
Kasus Penganiayaan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Kejari Karawang
Kasus Penganiayaan Wartawan...
Kasus Penganiayaan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Kejari Karawang
Jum'at, 11 November 2022 - 13:17 WIB
KARAWANG - Penanganan kasus penganiayaan wartawan bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Meski dalam sidang praperadilan gugatan tersangka sebagai pemohon dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Karawang, namun kasus penganiayaannya tetap berlanjut.

Hakim PN Karawang dalam putusannya menyatakan sprindik yang dikeluarkan polisi tidak sah sehingga mengabulkan gugatan tersangka.

"Sesuai SOP kami akan melakukan kembali gelar perkara dan melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait dalam kasus ini. Namun proses ini tidak makan waktu lama karena barang bukti dan proses BAP nya masih sama," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, Jumat (11/11/22).

Menurut Arief, dia memperkirakan proses pemeriksaan tidak akan makan waktu lama karena barang bukti dan proses BAP nya masih sama. "Minggu depan sudah bisa kami limpahkan ke kejaksaaan. Kami juga sudah koordinasi dengan kejaksaan," katanya.

Arief mengatakan meski pihak kepolisian dikalahkan dalam praperadilan namun tidak menghilangkan perkara penganiayaan. Hakim hanya menilai sprindik yang dikeluarkan polisi tidak sah. "Hakim juga menilai perbuatan pidana memang ada, meski prindiknya disoal," katanya.

Menurut Arief, polisi menangani kasus penganiayaan wartawan sudah profesional. Bahkan dia tidak menutup kemungkinan kasusnya akan berkembang jika menemukan novum baru. "Bisa saja berkembang terus jika kami menemukan novum baru," katanya.

Baca: Truk Rem Blong Tabrak Sejumlah Motor di Banyumanik Kota Semarang.



Polres Karawang sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan wartawan. 1 orang tersangka ditahan, 1 orang lagi menjalani wajib lapor dan 2 tersangka lagi dinyatakan buron.

Namun, berdasarkan hasil praperadilan status tersangka kepada keempat orang tersebut dinyatakan gugur dan polisi harus mengulang kembali pemeriksaan.
(nag)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat