TEGAL - Ketegangan mewarnai penertiban
pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Jateng. Petugas gabungan dari Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Tegal, dibantu polisi dan TNI, diamuk pedagang yang tidak terima dengan penertiban tersebut.
Baca juga: Ricuh! PKL Pantai Purus Serang Satpol PP, 2 Mobil Rusak dan 5 Petugas Terluka Pada awalnya, upaya penertiban
PKL yang digelar pada Minggu (13/11/2022) malam tersebut, berjalan dengan lancar. Petugas gabungan melakukan upaya persuasif, dan mendata para
PKL. Saat petugas gabungan hendak menertibkan salah seorang
PKL, yang diketahui bernama Yuli, situasi tegang mulai terjadi. Yuli marah dan memaki petugas gabungan. Dia tak rela terus-menerus ditertibkan, sementara hingga saat ini belum ada tempat relokasi.
Baca juga: Pesta Miras di Warung Tuak, Ricardo Tewas Ditikam "Kami terus-menerus ditertibkan, tetapi tempat relokasi untuk para
PKL belum ada. Tempat relokasi tersebut, sudah dijanjikan akan disediakan," tegas Yuli. Melihat situasi tak kondusif, petugas gabungan gagal menyita sarana berjualan para
PKL.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, tim gabungan melakukan penindakan dan penjaringan para pelaku pelanggar Perda Kota Tegal No. 9/2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum. "Kami telah melakukan sosialisasi pelarangan berjualan bagi
PKL di sepanjang Jalan Pancasila," tegasnya.
Baca juga: Kerusuhan di Dogiyai Papua, 6 Korban Berhasil Dievakuasi Dia menambahkan, upaya penyitaan sarana berjualan milik para
PKL di Jalan Pancasila, terpaksa dilakukan karena masih banyak
PKL yang membadel dan tertap berjualan di lokasi yang telah dilarang.
PKL yang disita sarana berjualannya, akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
(eyt)