floating-LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan...
LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Batal Demi Hukum
LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan...
LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Batal Demi Hukum
Selasa, 22 November 2022 - 18:53 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menyatakan penghentian penyelidikan atau penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) oleh oleh Polresta Bogor dalam batal demi hukum. Sebab SP3 tidak sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan SP3 kasus perkosaan itu tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019, khususnya soal penghentian penyidikan tindak pidana.

“Penghentian penyidikan perkara ini tidak sejalan dengan Perkap 6 tahun 2019 dengan demikian penghentian penyidikan dalam perkara ini dapat dinyatakan batal demi hukum,” kata Edwin Partogi dalam konferensi pers, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Akan Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai Kemenkop UKM

Apalagi dalam perkara ini penyidik dinilai telah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Dalam perkara ini, Edwin mengatakan bahwa penyidik telah memberikan SPDP tersebut.

“Diatur syarat bisa dihentikan kalau penyidik belum menyampaikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada penuntut umum, sementara pada perkara ini SPDP sudah dikirim ke penyidik sejak Desember 2019,” ungkapnya.

Masih merujuk Perkap yang sama, Edwin menilai restorative justice dalam perkara ini juga tidak sesuai. Hal ini merujuk bahwa kasus pemerkosaan masuk dalam kejahatan berat.

“Perbuatannya juga dapat kategori yang berat karena ancaman hukuman yaitu sembilan tahun, ini pasalnya 286 KUHP tentang kesusilaan orang tak berdaya,” tukasnya.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas