floating-Taliban Hukum Cambuk...
Taliban Hukum Cambuk 12 Orang di Depan Ratusan Warga Afghanistan
Taliban Hukum Cambuk...
Taliban Hukum Cambuk 12 Orang di Depan Ratusan Warga Afghanistan
Kamis, 24 November 2022 - 03:30 WIB
ISLAMABAD - Taliban melakukan hukum cambuk pada tiga wanita dan sembilan pria di depan ratusan penonton di stadion olahraga, Rabu (23/11/2022). Ini menandakan dimulainya kembali bentuk hukuman brutal yang menjadi ciri pemerintahan mereka pada 1990-an.

Kantor gubernur provinsi Logar, di selatan ibu kota Kabul, mengundang “para cendekiawan terhormat, sesepuh, pemimpin suku dan masyarakat setempat” ke stadion di kota Pul Alam di Logar. Undangan untuk acara pukul 09.00 tersebut disebarkan melalui media sosial.

Baca: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Nonton Piala Dunia

“Mereka yang dihukum masing-masing menerima antara 21 dan 39 cambukan, setelah dinyatakan bersalah di pengadilan pencurian dan perzinahan setempat,” kata seorang pejabat di kantor gubernur yang berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak diizinkan untuk berbagi rincian dengan media.

Seperti dilaporkan AP, pejabat itu mengatakan ratusan orang menghadiri cambuk itu dan larangan mengambil foto dan video diberlakukan.

Hukum cambuk di depan umum seperti itu, serta eksekusi publik dan rajam untuk kejahatan yang diakui, adalah hal biasa selama periode pertama pemerintahan Taliban, dari 1996 hingga 2001 ketika gerilyawan diusir dalam invasi pimpinan AS.

Baca: Gulingkan Pemerintah Afghanistan, Taliban Sita Dana AS Lebih dari Rp892 M

Setelah pemberontakan 20 tahun, Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, bertepatan dengan penarikan pasukan AS dan asing lainnya dari negara itu. Segera setelah pengambilalihan kedua mereka atas negara itu, Taliban berjanji untuk lebih moderat dan mengizinkan hak-hak perempuan dan minoritas. Namun, janji itu tak terbukti.

Hukuman cambuk di depan publik pertama yang dikonfirmasi sejak pengambilalihan Taliban tahun lalu terjadi pada 11 November, ketika 19 pria dan wanita masing-masing menerima 39 cambukan karena dugaan pencurian, perzinahan, dan melarikan diri dari rumah.

Dimulainya kembali praktik tersebut menggarisbawahi niat Taliban untuk tetap berpegang pada interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam, atau Syariah.
(esn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Indonesia Berharap Penyelesaian...
Indonesia Berharap Penyelesaian Konflik Afghanistan-Pakistan Kedepankan Dialog