JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono merespons usulan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Bahkan pembahasan sudah sampai tingkat Kementerian PPN/Bappenas.
"Lagi dibahas. Sama yang tadi rapat dengan Menteri PPN," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: 3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta Diketahui, Heru dan jajarannya hari ini mengadakan diskusi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Kedua pihak membahas nasib Jakarta pascatidak menjadi Ibu Kota Negara.
Baca juga: Pemprov DKI dan Kementerian PPN/Bappenas Bahas Rencana Tata Ruang Jakarta Pasca-Ibu Kota Pindah Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan wilayah pulau reklamasi PIK 2 menjadi wilayah teretorialnya. Ia mengaku telah bersurat kepada Pj Gubernur DKI.
Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke gubernur dalam rangka kesetaraan pembangunan. Saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," kata Junaedi.
(thm)