floating-Jadwal SIM Keliling...
Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, BSD, dan Bogor Kamis 1 Desember 2022
Jadwal SIM Keliling...
Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, BSD, dan Bogor Kamis 1 Desember 2022
Kamis, 01 Desember 2022 - 07:05 WIB
JAKARTA - Jadwal dan lokasi SIM Keliling , Kamis 1 Desember 2022, di wilayah Jabodetabek, penting untuk diketahui. Sebab, akan mempermudah kegiatan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang tersedia melalui opsi SIM Keliling .

SIM Keliling disediakan oleh kepolisian di sejumlah wilayah secara terbatas, dengan jam operasional yang sudah ditentukan sebelumnya.

Jam operasi SIM Keliling : mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Perpanjangan jenis SIM di SIM Keliling: SIM A dan SIM C.

Daftar wilayah pelayanan SIM Keliling di Jabodetabek, Kamis 1 Desember 2022:

1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)

2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)

3. Jakarta Barat : LTC Glodok (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)

4. Jakarta Barat : Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)

5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)

6. Bekasi : Metropolitan Mall (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)

7. Depok (Bojongsari) : Hyfresh Bojongsari (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

8. Depok (Margonda) : D’Mall (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

9. Tangerang Selatan: Bintaro Plaza dan ITC BSD (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

10. Bogor: Polsek Ciampea (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

Himbauan untuk melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum habisnya masa berlaku SIM.

Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling: Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

BACA JUGA: Anti Boros, Begini Cara Bikin HP Rp 1 Jutaan Nggak Cepat Rusak

Syarat yang harus disiapkan oleh pemohon SIM Keliling:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan Buktitespsikologi
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Ditlantas Polda Metro...
Ditlantas Polda Metro Buka Posko SIM Gratis bagi Korban Kebakaran Kapuk Muara
Jenis-jenis SIM A: Bukan...
Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?