PURWOREJO - Kasus
penganiayaan di sebuah kafe di Kabupaten Purworejo, Jateng, berujung kematian. Seorang pengemudi taksi online, Yusup (30) warga Desa Besole, Kecamatan Bayang, Kabupaten Purworejo, tewas akibat
penganiayaan, pada Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Sadis! Janda Muda Dianiaya Secara Brutal oleh Mantan Suami dan Istri Baru Yusup
dianiaya sekelompok orang di tempat parkir Cafe Ratan Miring Jalan Kutoarjo-Butuh, Kabupaten Purworejo. Yusup yang mengalami luka parah, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Palang Biru Kutoarjo, namun akhirnya tewas pada Selasa (29/11/2022).
Korban
penganiayaan tersebut tewas, karena mengalami luka parah pada kepala. Aksi
penganiayaan sekelompok orang tersebut, terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku memukul kepala korban menggunakan botol.
Baca juga: Korban Meninggal Gempa Cianjur Bertambah 2 Orang, Total Jadi 331 Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya menyebut, hingga saat ini belum mengetahui motif dari kasus
penganiayaan tersebut. "Kami masih memburu para pelaku
penganiayaan, hingga mengakibatkan korbannya tewas," tegasnya.
Diduga antara pelaku dan korban
penganiayaan tersebut, sama-sama mabuk miras. Setelah itu mereka terlibat perselisihan, dan terjadi
penganiyaan. Diduga, pelaku
penganiayaan merupakan seorang residivis.
Usai terjadinya peristiwa
penganiayaan tersebut, Satpol PP kabupaten Purworejo, mengumpulkan para pengusaha kafe dan karaoke. "Dari 19 kafe dan karaoke yang dipanggil, hanya satu tempat saja yang memiliki izin usaha, sisanya ilegal," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Purworejo, Haryanto, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Cucu Tega Bunuh Kakek di Jogjakarta, Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku Salah satu pemilik kafe, Daryanto mengaku para pemilik usaha kafe dan karaoke banyak yang belum memiliki izin usaha, karena selalu kesulitan dalam mengurus izin. "Kami berharap, pemerintah memberikan kemudahan dalam mengurus izin, sehingga para pengusaha mengedepankan aturan serta membantu pendapatan asli daerah," ungkapnya.
(eyt)