JAKARTA - Laksamana Madya
Muhammad Ali digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat untuk mengisi posisi sebagai
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang akan ditinggalkan Laksamana TNI Yudo Margono. Sejumlah tanda jasa bergengsi telah dikantonginya selama berkarier di militer.
Muhammad Ali merupakan pria kelahiran 9 April 1967 yang saat ini tengah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989 ini juga memiliki beberapa tanda jasa bergengsi, mulai dari bintang hingga satyalancana.
Baca juga :
Laksamana TNI Yudo Margono Sebut Ada 5 Kandidat Calon KSAL Berikut sembilan tanda jasa yang dimiliki oleh Laksamana Madya Muhammad Ali :
1. Bintang Yudha Dharma NararyaDikutip dari setneg.go.id, Tanda jasa ini merupakan salah satu kelas dalam jajaran tanda jasa Bintang Yudha Dharma.
Penghargaan ini diberikan pada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan NKRI.
2. Bintang Jalasena NararyaTanda jasa ini merupakan salah satu dari tiga kelas dari tanda kehormatan Bintang Jalasena, yang diberikan pada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.
3. Satyalancana Kesetiaan 8 TahunLaksamana Madya Muhammad Ali mendapatkan tanda jasa ini karena telah melakukan tugas dinas militer selama 8 tahun.
4. Satyalancana Kesetiaan 16 TahunPenghargaan ini diberikan bagi para prajurit yang telah menjalankan tugas dinas selama 16 tahun lamanya dengan sungguh sungguh tanpa cacat.
Baca juga :
Laksamana TNI Yudo Margono Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis di TNI AL 5. Satyalancana Kesetiaan 24 TahunPengertiannya hampir sama dengan dua tanda kehormatan sebelumnya, yakni telah menjalankan tugas dinas selama 24 tahun.
Penghargaan ini diberikan kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa menunjukkan kesetiaannya kepada TNI, bangsa dan negara.
6. Satyalancana Dwidya SisthaTujuan diberikannya penghargaan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan prajurit TNI berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/instruktur pada lembaga pendidikan TNI telah menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik selama 2 sampai 3 tahun.
7. Satyalancana Dharma NusaTanda jasa ini diberikan pada Prajurit TNI yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, atau yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak.
8. Satyalancana Wira DharmaPenghargaan diberikan kepada prajurit TNI yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 hari secara terus-menerus atau 120 hari secara tidak terus menerus dalam 1 kali penugasan.
9. Satyalancana Kebaktian SosialTanda Kehormatan ini diberikan pada seseorang yang telah berjasa besar dalam bidang perikemanusiaan dan bidang kesejahteraan sosial.
(bim)