MAKASSAR - Tujuh orang yang diduga terlibat
prostitusi online terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare di sejumlah hotel di wilayah Parepare, Senin (5/12/2022). Ketujuh orang yang diciduk itu terdiri dari lima orang wanita dan dua pria
Sekretaris Satpol PP Kota Pareare Ulfa Lanto mengatakan, di antara wanita yang turut diamankan ini ada yang masih di bawah umur. Sementara, dua laki-laki diamankan salah satunya diduga bertindak sebagai mucikari.
Baca juga: Sindikat Prostitusi Online di Palembang Dibongkar, 20 Pasangan Diamankan "Kami menemukan ada 5 wanita pelaku
prostistusi online. Satu diduga sebagai muncikari dan satu laki-laki sebagai pelanggan," katanya.
Mereka yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Parepare untuk dimintai keterangan. "Yang kami temukan ini adalah anak-anak di bawah umur yang sedang melayani tamu, dan satu lagi sedang bersama muncikarinya," imbuhnya.
Baca juga: 3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat Terkait ketujuh pelaku, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Makassar. "Tergantung penyidik apakah pembinaan atau dilanjutkan. Kami juga berkoodinasi dengan Dinsos Makassar untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
(don)