floating-7 Pelaku Prostitusi...
7 Pelaku Prostitusi Online Diciduk Satpol PP Parepare di Sejumlah Hotel, 5 Wanita 2 Pria
7 Pelaku Prostitusi...
7 Pelaku Prostitusi Online Diciduk Satpol PP Parepare di Sejumlah Hotel, 5 Wanita 2 Pria
Selasa, 06 Desember 2022 - 07:12 WIB
MAKASSAR - Tujuh orang yang diduga terlibat prostitusi online terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare di sejumlah hotel di wilayah Parepare, Senin (5/12/2022). Ketujuh orang yang diciduk itu terdiri dari lima orang wanita dan dua pria

Sekretaris Satpol PP Kota Pareare Ulfa Lanto mengatakan, di antara wanita yang turut diamankan ini ada yang masih di bawah umur. Sementara, dua laki-laki diamankan salah satunya diduga bertindak sebagai mucikari. Baca juga: Sindikat Prostitusi Online di Palembang Dibongkar, 20 Pasangan Diamankan

"Kami menemukan ada 5 wanita pelaku prostistusi online. Satu diduga sebagai muncikari dan satu laki-laki sebagai pelanggan," katanya.

Mereka yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Parepare untuk dimintai keterangan. "Yang kami temukan ini adalah anak-anak di bawah umur yang sedang melayani tamu, dan satu lagi sedang bersama muncikarinya," imbuhnya. Baca juga: 3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat

Terkait ketujuh pelaku, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Makassar. "Tergantung penyidik apakah pembinaan atau dilanjutkan. Kami juga berkoodinasi dengan Dinsos Makassar untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang