BOGOR - Tiga pelajar diamankan polisi karena diduga hendak
tawuran di wilayah Kecamatan Citeureup,
Kabupaten Bogor. Dari pelajar tersebut, didapati barang bukti sebilah senjata tajam jenis
celurit raksasa.
Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian mengatakan ketiga pelajar itu diamankan pada Sabtu 10 Desember 2022. Awalnya, polisi mendapat laporan adanya tiga pelajar yang diamankan warga.
”Diamankan karena diduga hendak tawuran,” kata Yayan dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar SMK Tewas Dibacok Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan ketiga pelajar.
Baca juga: Bacok Pelajar di Bogor, 4 Pelaku Tawuran Ditangkap Adapun hasil pemeriksan ketiganya masing-masing berinsial MR (11), MZ (15) dan AF (15). ”Salah satu pelajar MZ membawa senjata tajam celurit besar tetapi senjata itu milik MR,” jelasnya.
Ketiga pelajar berserta barang buktinya langsung dibawa polisi ke Polsek Citeureup. Saat ini, mereka menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. ”Masih (di Polsek Citeureup),” tutupnya.
(ams)