TANJUNGPINANG - Pulau-pulau terdepan di Kepulauan Riau (Kepri), yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata, diusulkan oleh Pemprov Kepri, untuk dibangun
Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Usulan ini, bertujuan meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat di perbatasan.
Baca juga: Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Pengelolaan Perbatasan Negara Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) Kepri, Doli Boniara mengatakan,
PLBN potensial meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan. "Tentu pembangunan
PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, melainkan menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," katanya.
Menurutnya, pemerintah pusat memiliki komitmen untuk membangun
PLBN di pulau-pulau yang ada di wulayah Kepri, dan berbatasan dengan negara tetangga. Namun pembangunan
PLBN tidak dapat dilaksanakan secara sekaligus, melainkan bertahap karena membutuhkan anggaran yang besar.
Baca juga: Kisah Kerajaan Bali Jadi Korban Pertama Sumpah Palapa yang Digaungkan Gajah Mada Komitmen pemerintah pusat tersebut, terbukti dengan dibangun
PLBN di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna. Pembangunan
PLBN di Serasan dilaksanakan sejak 2020, dan baru selesai November 2022. "Kepri baru memiliki satu
PLBN," ucapnya.
Kepri memiliki 22 pulau terdepan. Salah satu yang potensial untuk dibangun
PLBN adalah Pulau Jemaja, Kabupaten Anambas. Pulau-pulau terdepan di Kepri, tersebar di Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kepulauan Anambas.
Baca juga: 4 Desa di Madina Diterjang Banjir, Jalur Lintas Sumatera Lumpuh Untuk Karimun, Batam, dan Bintan, menurut dia pembangunan
PLBN dapat dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, serta PT Pelindo. "Pelindo dan Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun, memiliki komitmen untuk membangun pulau terdepan yang memiliki potensi perekonomian," ujarnya.
Doli menjelaskan,
PLBN merupakan pos pemeriksaan perlintasan keluar masuk orang dan barang antara dua negara. Pemeriksaan di
PLBN untuk mencegah masuknya orang yang tidak diinginkan, misalnya penjahat atau orang yang dapat menimbulkan ancaman. Selain itu, petugas di pos juga mencegah masuknya barang-barang yang ilegal, atau pembatasan barang masuk, atau untuk mendapatkan bea masuk.
(eyt)