floating-Biadab! Penyiksaan ART...
Biadab! Penyiksaan ART di Jaksel: Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing
Biadab! Penyiksaan ART...
Biadab! Penyiksaan ART di Jaksel: Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing
Senin, 12 Desember 2022 - 19:21 WIB
JAKARTA - Biadab! Asisten Rumah Tangga (ART) Siti Khotimah (23) disiksa di apartemen Jakarta Selatan oleh majikan suami istri, anak, dan ART lainnya. Korban disiram air panas hingga dirantai di kandang anjing.

Penyiksaan terjadi sejak September 2022. Korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. "Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan dirantai di kandang anjing," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Majikan Diduga Penyiksa ART Ditangkap

Peristiwa terungkap setelah korban dipulangkan ke Pemalang, Jawa Tengah dalam kondisi luka-luka bahkan gosong akibat disiram menggunakan air panas.

Setelah melapor ke Polres Pemalang, karena lokasi penyiksaan berada di Jakarta maka berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya tim gabungan menangkap para pelaku di lokasi apartemen.

Saat ini para tersangka telah mendekam di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Adapun 8 tersangka penyiksaan yakni majikan pasangan suami istri SK (69), MK (68), JS (anak 22 tahun), saudari T, IN, O, P (ART), serta E (ART). "8 orang ini ditangkap pada Jumat 9 Desember 2022," kata Ratna.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong