JAKARTA - Sebanyak 300 kamera
electronic traffic law enforcement (ETLE) ternyata sudah terpasang di wilayah Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran minta semua pelanggar lalu lintas ditindak tegas, termasuk pelat RF atau kendaraan dinas pejabat.
Hal itu ditegaskan Fadil Imran saat meninjau Kantor Pemantauan Tilang Elektronik (ETLE) Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022). Kunjungan Fadil tersebut dalam rangkaian peluncuran ETLE Mobile pada hari ini.Dalam kunjungan itu Fadil menanyakan terkait mekanisme pengawasan ETLE kepada petugas.
Baca juga: Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik, Polisi: Kendaraan Kita Sita "Di sini ada pelat RF yang melanggar lalu lintas enggak? Kasih banyak (tindakan) saja itu pelat RF, tidak ada pengecualian. RF itu hanya pelat nomornya, tapi kalau pelanggaran di jalan itu tetap kita tindak," tegas Fadil seperti ditampilkan dalam video singkat di akun
Instagram @kapoldametrojaya.
Fadil mendapat informasi bahwa dalam sehari petugas dapat memverifikasi 700 pelanggaran lalu lintas. "Ada berapa kamera semua?" tanya Fadil. "Kita punya 300 kamera, jenderal. Kita monitor seluruh Jakarta," jawaab salah satu petugas.
Baca juga: Pelat Nomor Khusus RF, RFS, RFH, RFP, RFD, RFL, RFU, Apa Keistimewaannya di Jalan? Fadil menjelaskan, kedatangannya tersebut untuk meninjau fasilitas teknologi yang tengah digunakan oleh jajarannya. "Saya melakukan peninjauan ke jajaran lalu lintas, melakukan evaluasi hal-hal yang perlu dibenahi, terutama penggunaan teknologi dalam mendukung kinerja jajaran," tulis Fadhil dalam narasi unggahannya.
Menurut dia, ETLE menjadi terobosan polisi dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas di lingkungan Polda Metro Jaya. "Alhamdulillah pagi hari ini, jajaran Direktorat Lalu Lintas @poldametrojaya akan meresmikan ETLE Mobile untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum di bidang lalu lintas," pungkas Fadil
(thm)