floating-Ingin Mengelabui ETLE,...
Ingin Mengelabui ETLE, Pemotor Ini Gunakan Pelat Palsu Kendaraan Dinas Polri
Ingin Mengelabui ETLE,...
Ingin Mengelabui ETLE, Pemotor Ini Gunakan Pelat Palsu Kendaraan Dinas Polri
Rabu, 14 Desember 2022 - 08:40 WIB
JAKARTA - Polisi menindak pengendara motor yang menggunakan pelat palsu kendaraan dinas polri saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Pemotor ini ingin mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran STNK-nya sudah mati.

Dilihat dari akun Instagram @tmcpoldametro, tampak pengendara dengan Motorsport berwarna biru ini sedang ditindak oleh petugas kepolisian. Petugas memperlihatkan pelat palsu yang digunakan si pemotor.

Baca juga: Catat! Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk Pelat Palsu dan Knalpot Bising

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, motor yang menggunakan pelat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan pengendara berinisial AT, telah diamankan.

"Motifnya adalah menghindari ETLE," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik, Polisi: Kendaraan Kita Sita

Alasan lain dari pengendara tersebut memakai pelat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif. AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

"Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan," tutupnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Kabur usai Tabrak Pedagang,...
Kabur usai Tabrak Pedagang, Sopir Pajero: Saya Takut Diamuk Warga
May Day 2026, Ribuan...
May Day 2026, Ribuan Kendaraan Buruh Besok ke Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin