floating-Berkat Inovasi, Pupuk...
Berkat Inovasi, Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Sebagai BUMN Informatif
Berkat Inovasi, Pupuk...
Berkat Inovasi, Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Sebagai BUMN Informatif
Rabu, 14 Desember 2022 - 21:30 WIB
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) tahun 2022 sebagai badan usaha milik negara ( BUMN ) kategori informatif dengan nilai 91,71. Anugerah kategori informatif yang didapat Pupuk Indonesia ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang masuk kategori menuju informatif.

Baca juga: Erick Thohir Konsolidasikan BUMN Jadi Motor Pemulihan Ekonomi Indonesia

“Penghargaan ini akan kami jadikan momentum untuk meningkatkan keterbukaan informasi perusahaan ke depannya. Keterbukaan informasi ini menandakan Pupuk Indonesia mengedepankan prinsip transparansi,” kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, usai menerima penghargaan, dikutip Rabu (14/12/2022).

Wijaya lalu menceritakan keberhasilan Pupuk Indonesia meraih predikat sebagai BUMN yang informatif melalui inovasi-inovasi yang dilakukan, seperti pembuatan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID). Aplikasi ini memuat seluruh informasi tentang perusahaan dan bisa diakses oleh khalayak.

Kemudian, perusahaan juga menjalin hubungan baik dengan media massa, serta memanfaatkan saluran-saluran komunikasi seperti media sosial dan website untuk menyebarkan informasi tentang Pupuk Indonesia.

Komisi Informasi Publik menyampaikan terjadi peningkatan jumlah badan publik (BP) yang mendapatkan penghargaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2022. Penanggung jawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.

“Capaian BP Informatif sebanyak seratus dua puluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilan puluh delapan BP Informatif,” ungkapnya.

Baca juga: Gaya Santai Bharada E Tangkis Serangan Pengacara Ferdy Sambo

Menurutnya, pada 2021 sebanyak 84 BP Informatif kemudian Kementerian PPN/Bappenas menargetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terlampaui jauh hingga 122 BP Informatif. Handoko berharap tujuh kategori BP dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing BP agar semakin banyak BP yang Informatif.

(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan