floating-Perketat Pengamanan...
Perketat Pengamanan di Perbatasan Laut, Bakamla Luncurkan Kapal Berkecepatan Tinggi
Perketat Pengamanan...
Perketat Pengamanan di Perbatasan Laut, Bakamla Luncurkan Kapal Berkecepatan Tinggi
Sabtu, 17 Desember 2022 - 01:13 WIB
BATAM - Perketat pengamanan di perbatasan laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) meluncurkan satu unit kapal berkecepatan tinggi. Kapal bernomor lambung HSC 32-03 itu dibangun di Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Dr Aan Kurnia, mengatakan, HSC 32-03 merupakan kapal ketiga di kelasnya dan sangat diandalkan dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki potensi ancaman penyelundupan .

“Dengan hadirnya kapal HSC 32-03 diharapkan mampu meningkatkan daya gentar terhadap pelaku kejahatan penyelundupan yang secara tidak langsung akan menekan niat dan mereduksi aktivitas penyelundupan,” ujar Laksamana Madya TNI Dr Aan Kurnia di Batam, Jumat (16/12/2022). Baca juga: Kapal SB Rahmat Jaya 12 Bermuatan Barang Ilegal Ditangkap Bea Cukai Batam

Spesifikasi kapal itu, sambung dia, memiliki panjang 14.30 meter, lebar 3.3 meter, bahan badan kapal aluminium, mesin 3 x 425 HP, kecepatan hingga mencapai 65 knots dan akomodasi enam orang.

Menurut Dr Aan Kurniadia, karakteristik penyelundupan di perbatasan saat ini bergerak dengan menggunakan kapal berkecepatan tinggi sehingga untuk menghadapinya diperlukan aset patroli yang memiliki kecepatan tinggi pula.

Dr Aan Kurnia juga mengucapkan terimakasih atas keberhasilan dari PT Palindo dalam membangun kapal ini yang merupakan wujud kemampuan industri maritim dalam negeri terhadap keamanan maritim nasional. Baca juga: Pesawat Ruang Angkasa Rusia Soyuz Rusak Akibat Kebocoran Sistem Pendingin

"Saya berharap ke depan Bakamla dapat mengadakan HSC lebih banyak lagi dengan penambahan mesin 4 x 425 HP sehingga dapat mencapai kecepatan 70 knots," katanya.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat