JAKARTA - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan sementara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau
Car Free Day (
CFD ) pada Minggu 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023. Hal itu karena bertepatan perayaan Natal dan Tahun Baru (
Nataru ).
"Pengumuman HBKB Minggu 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (23/12/2022).
Baca juga:
CFD Ditiadakan Lagi, DPRD DKI: Opsi Tepat Cegah Penularan Corona Peniadaan CFD dua hari itu, kata Syafrin dikarenakan bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. "Bersamaan dengan perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," tambahnya.
Syafrin menegaskan, CFD akan kembali dibuka setelah tanggal 1 Januari. "Iya (dibuka kembali 8 Januari)," ujar Syafrin.
Baca juga:
CFD Ditiadakan Sementara, Pemprov DKI Cari Alternatif Lokasi di Tiap-tiap Wilayah Sebagai informasi, Dishub DKI akan menerapkan Car Free Night (CFN) di sepanjang Sudirman-Thamrin saat malam perayaan tahun baru pada 31 Desember sekitar pukul 18.00 WIB akan ditutup bertahap.
(mhd)