floating-Soal Larangan Penjualan...
Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan, Pentolan PKL Bakal Kirim Surat Cinta ke Presiden
Soal Larangan Penjualan...
Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan, Pentolan PKL Bakal Kirim Surat Cinta ke Presiden
Rabu, 28 Desember 2022 - 21:55 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menyatakan bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait kebijakan larangan penjualan rokok eceran atau ketengan. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan, kebijakan itu perlu ditinjau ulang karena dapat menggerus pemasukan para pedagang.

Baca juga: Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan, Produsen: Kalau Rakyat hanya Mampu Beli 5 Batang, Kenapa Dipaksa Sebungkus

"Makanya kami sedang mempersiapkan untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk kembali meninjau kebijakan ini,” kata Ali dalam keterangan resminya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (28/12/2022).

Ali menyarankan pemerintah untuk menegakkan payung hukum yang sudah ada saat ini. Terkait konsideran wacana kebijakan ini untuk mengurangi jumlah perokok anak di bawah umur, dirinya menegaskan bahwa anggota APKLI juga telah diimbau untuk tak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

"Kalau penjualan kepada anak di bawah umur, itu sudah ada aturannya yang memang dilarang. Semua masyarakat dan pemerintah perlu untuk mendorongnya," tegasnya.

Baginya, pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah umum perlu dipertegas, sekaligus dapat dilakukan pengawasan di lapangan.

Baca juga: Jurusan Paling Diminati di Universitas Brawijaya Tahun 2022, Referensi SNBP 2023

Kebijakan larangan penjualan rokok batangan muncul ke publik setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo