floating-Pengacara Baiquni Wibowo:...
Pengacara Baiquni Wibowo: Saksi Ahli Akui Abnormal Shutdown Bisa karena Sistem
Pengacara Baiquni Wibowo:...
Pengacara Baiquni Wibowo: Saksi Ahli Akui Abnormal Shutdown Bisa karena Sistem
Jum'at, 30 Desember 2022 - 04:58 WIB
JAKARTA - Junaidi Saibih, kuasa hukum Baiquni Wibowo menyebut, saksi ahli digital forensik Pusat Laboratorium Forensik (Pulsabfor) Polri Hery Priyanto tidak dapat memastikan rusaknya DVR CCTV kasus kematian Brigadir J dikarenakan abnormal shutdown. Hal itu berdasarkan pernyataannya dalam persidangan kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo.

"Ahli Hery tidak bisa memastikan bahwa DVR rusak karena abnormal shutdown, karena belum tentu hard disk menjadi tidak terbaca atau unlocated space akibat dari abnormal shutdown," ujar Junaidi, Kamis (29/12/2022).

Menurut Junaidi, matinya DVR CCTV secara tidak wajar atau abnormal shutdown memang bisa terjadi karena kesengajaan manusia. Namun, tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh sistem. "Abnormal shutdown bisa terjadi karena sistem, belum tentu karena manusia. Ahli tidak dapat memastikan karena apa atau siapa," jelas dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Heran Mengapa Baiquni Wibowo Terlibat Penyalinan CCTV Duren Tiga

Catatan log file pada jam setelah terdakwa Baiquni Wibowo menyalin atau copy pun tercatat sudah dilakukan upaya mematikan dengan proses power off. "Berdasarkan keterangan ahli Hery, power off berarti mematikan sesuai prosedur," ujarnya.

Baca juga: Hakim Cecar Anak Buah Ferdy Sambo Terkait Salinan Rekaman CCTV

Junaidi juga mengulas keterangan saksi ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya yang tidak bisa memeriksa jejak digital. Sehingga belum juga diketahui dari device mana file dalam hard disk tersebut berasal.

"File dalam hard disk adalah file copy, yaitu file yang baru dibentuk tanggal 12 Juli 2022, tidak sama dengan file isi DVR CCTV, hal ini diketahui dari tanggal dibentuk file tersebut. Ahli Adi Setya tidak dapat memastikan file copy itu berasal dari copy-an isi DVR yang mana. File dalam hard disk Baiquni yaitu file copy tidak pernah diubah dari sejak terbentuk file copy-an tersebut," kata Junaidi. Ari Sandita - Sindonews
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan