BOGOR - Belasan lapak
pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali dibongkar Satpol PP, Kamis (5/1/2023). PKL tersebut ditertibkan karena berjualan di trotoar jalan.
"Penertiban dalam rangka penindakan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum berdasarkan perda dan perkada," ujar Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama.
Baca juga: Jualan di Trotoar, Puluhan Lapak PKL Pasar Cibinong Ditertibkan Penertiban PKL ini turut melibatkan aparat TNI-Polri ini, dengan melakukan penyisiran mulai Simpang Pasar Cibinong sampai depan Ramayana.
"Dengan metode pendekatan secara humanis dilaksanakan peneguran secara langsung," jelasnya.
Selain penertiban PKL, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak parkir di atas trotoar. Hal itu guna mengoptimalkan fungsi trotoar untuk mengembalikan kembali hak pejalan kaki.
"Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Operasi ini akan rutin dilaksanakan dan terus dievaluasi," tutupnya.
(thm)