floating-Ibu Brigadir J Berharap...
Ibu Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Para Terdakwa Pembunuhan Anaknya Dihukum Mati
Ibu Brigadir J Berharap...
Ibu Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Para Terdakwa Pembunuhan Anaknya Dihukum Mati
Selasa, 17 Januari 2023 - 09:15 WIB
MUAROJAMBI - Keluarga besar mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua, berharap kepada jaksa penuntut umum (JPU) memberikan hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP pada tuntutan yang akan diajukan di pengadilan.

"Yang terkait di dalamnya para terdakwa semoga hakim memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai Pasal 340 atau hukuman mati," tandas ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua, Rosti Simanjuntak, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, para terdakwa yang telah merencanakan pembunuhan anaknya tersebut sepantasnya dihukum seberat-beratnya oleh majelis hakim. "Sepantas-pantasnya adalah hukuman mati karena mereka telah melakukan kejahatan yang luar biasa," tegas Rosti.

Baca juga: Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Kecewa

Diketahui, penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus meninggalnya Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Di persidangan, para tersangka didakwa dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud