floating-7 Bulan DPO, Pelaku...
7 Bulan DPO, Pelaku Pembacokan Sopir Bus Ditangkap saat Pulang ke Ruamah Orang Tuanya
7 Bulan DPO, Pelaku...
7 Bulan DPO, Pelaku Pembacokan Sopir Bus Ditangkap saat Pulang ke Ruamah Orang Tuanya
Rabu, 18 Januari 2023 - 13:28 WIB
OKU TIMUR - Satreskrim Polres OKU Timur membekuk Muhlisin alias Bagong (50), saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Kurung Nyawa, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Bagong merupakan DPO pelaku pembacokan sopir bus, Iskandar, di Dusun III, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur tujuh bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, tersangka sudah lama masuk DPO karena kasus penganiayaan berat (anirat) dengan cara membacok korbannya seorang sopir bus bernama Iskandar. Baca juga: Ngeri! 2 Pedagang Keliling di Kota Palangkaraya Berduel Sengit, 1 Tewas Dibacok

Hamsal menjelaskan, saat kejadian, Selasa (25/5/2022) korban melintas di TKP dan diadang oleh pelaku. Selanjutnya korban masuk ke dalam bus dan menganiaya korban.

"Tersangka saat itu naik ke bus dan langsung menuju ke arah korban sambil mengeluarkan sebilah pisau, lalu menganiaya korban berulang kali. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, pelaku langsung kabur," ujar AKP Hamsal, Rabu (18/1/2023).

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan oleh beberapa saksi yang langsung membawa korban ke Puskesmas Sukaraja. "Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di lengan kiri, pipi kiri dan leher bagian belakang," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Bagong mengakui perbuatannya membacok korban. "Iya pak, saya yang membacoknya," ujar Bagong tanpa menyebutkan alasan dirinya nekat membacok korban. Baca juga: Jadi Korban Klitih, Pelajar Gunungkidul Dibacok saat Berangkat Sekolah

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi