floating-Bikin Gaduh, Majelis...
Bikin Gaduh, Majelis Hakim Usir Ibu-Ibu Pendukung Bharada E dari Ruang Sidang
Bikin Gaduh, Majelis...
Bikin Gaduh, Majelis Hakim Usir Ibu-Ibu Pendukung Bharada E dari Ruang Sidang
Rabu, 18 Januari 2023 - 15:41 WIB
JAKARTA - Pendukung terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer membuat riuh pasca mendengarkan tuntutan 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bharada E. Alhasil, majelis hakim pun mengusir pendukung Bharada E itu.

"Petugas keamanan tolong untuk dikeluarkan pada para pendukung," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). Baca juga: Breaking News: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

"Pada para pengunjung, apabila tak bisa tenang sidang akan kami skors dan sidang kami tunda," tutur hakim lagi.

Hakim mengusir para pendukung Bharada E tersebut lantaran dinilai membuat gaduh pasca JPU membacakan tuntutan terhadap Bharada E. Hakim pun sempat menskor persidangan atas keributan yang ditimbulkan para pendukung Bharada E tersebut.

Adapun para pendukung Bharada E itu sejatinya telah berada di PN Jaksel sejak pagi hari tadi guna menghadiri persidangan Bharada E. Mereka hendak menyemangati Bharada E dan memberikan support pada Bharada E yang menjalani sidang tuntutan tersebut. Baca juga: Keluarga Brigadir J Ingin Putri Dituntut Hukuman Maksimal, Bharada E Diberi Keringanan

Adapun para pendukung itu umumnya merupakan perempuan dan ibu-ibu. Mereka juga mengenakan pakaian dengan gambar Bharada E.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka