JAKARTA - Pendukung terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J,
Bharada E atau Richard Eliezer membuat riuh pasca mendengarkan tuntutan 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bharada E. Alhasil, majelis hakim pun mengusir pendukung Bharada E itu.
"Petugas keamanan tolong untuk dikeluarkan pada para pendukung," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Breaking News: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara "Pada para pengunjung, apabila tak bisa tenang sidang akan kami skors dan sidang kami tunda," tutur hakim lagi.
Hakim mengusir para pendukung Bharada E tersebut lantaran dinilai membuat gaduh pasca JPU membacakan tuntutan terhadap Bharada E. Hakim pun sempat menskor persidangan atas keributan yang ditimbulkan para pendukung Bharada E tersebut.
Adapun para pendukung Bharada E itu sejatinya telah berada di PN Jaksel sejak pagi hari tadi guna menghadiri persidangan Bharada E. Mereka hendak menyemangati Bharada E dan memberikan support pada Bharada E yang menjalani sidang tuntutan tersebut.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Ingin Putri Dituntut Hukuman Maksimal, Bharada E Diberi Keringanan Adapun para pendukung itu umumnya merupakan perempuan dan ibu-ibu. Mereka juga mengenakan pakaian dengan gambar Bharada E.
(kri)