Nasional
Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:58 WIB
KPK memanggil Komisaris PT Putra Palakka, Sudirman terkait dengan kasus menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.