Pasca pengumuman Kemenkumham tersebut, Pangi menyarankan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera mengambil langkah cepat menata internal partai.
Pengumuman keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu 31 Maret 2021 yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko membuat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bernapas lega.
eputusan Kemenkumham yang menolak permohonan pengesahan kubu Moeldoko dkk ibarat babak pertama. Ke depan, Adi memprediksi masih banyak pertarungan yang bakal terjadi antara kubu AHY dengan Moeldoko.
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) mengagetkan banyak orang.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut kelompok pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret lalu sebagai organisasi tanpa bentuk.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyatakan, sejak awal pihaknya menegaskan apa yang dilakukan gerombolan GPK-PD ilegal dan inkonstitusional.
Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan alasan dirinya mundur sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) karena keberadaan mantan Bendahara Umum PD, M Nazarudin.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad menghargai keputusan Razman Arif Nasution yang mundur sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum hasil KLB.
Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit. Razman juga mundur sebagai pengacara 10 kader yang dipecat PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Razman Arif Nasution, salah satu motor di kubu Moeldoko, mengundurkan diri dari posisi Kepala bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit.