floating-Satgas Anti Mafia Tanah...
Satgas Anti Mafia Tanah Polri Belum Dalami 2 Girik yang Dibawa Bripka Madih
Satgas Anti Mafia Tanah...
Satgas Anti Mafia Tanah Polri Belum Dalami 2 Girik yang Dibawa Bripka Madih
Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:20 WIB
JAKARTA - Ka satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap laporan sengketa lahan Bripka Madih .Alasannya, kata dia, karena yang bersangkutan hanya membawa dua girik terkait sengketa lahan.

"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/2/2023). Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Satgas Mafia Tanah Bareskrim Periksa Bripka Madih

Bripka Madih diketahui pada Jumat 10 Februari 2023 dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuatnya soal sengketa lahan.Karena dinilai kurang barang bukti, Djuhandhani menyebut, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya meminta waktu satu pekan guna melengkapi semua barang bukti.

"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa. Kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," terang Djuhandhani.

Sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih rampung menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait kasus sengketa lahan. Usai menjalani pemeriksaan, Bripka Madih diminta untuk melengkapi berkas administrasi terkait dengan laporannya di kasus sengketa lahan.

"Namun karena kita masih membutuhkan beberapa dokumen-dokumen terkait yang diminta penyidik, sehingga kita meminta pada Bareskrim untuk menunda saru minggu untuk melengkapi administrasi di Satgas Mafia Tanah," kata Kuasa Hukum Bripka Madih, Charles Situmorang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 10 Februari 2023.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat dari pengakuan Bripka Madih yang juga Anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku diperas sesama anggota polisi saat mengurus kasus sengketa lahan viral di media sosial.

Bripka Madih mengaku diperas saat mengurus soal sengketa lahan sebidang lahan seluas 1.000 meter persegi di Bekasi milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya pada 2011 yang dikuasai oleh sebuah perusahaan karena dibeli melalui calo. Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Provos Bripka Madih dengan Penyidik

Madih mengklaim ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Saat proses pengusutan penyidik Polda Metro Jaya diduga meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap