floating-Jenguk Korban Penganiayaan...
Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy, Said Aqil: Tadi Membaik, tapi Belum Sadar
Jenguk Korban Penganiayaan...
Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy, Said Aqil: Tadi Membaik, tapi Belum Sadar
Rabu, 01 Maret 2023 - 08:14 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjenguk D (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. D merupakan anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.

D masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Rabu (1/3/2023), Said Aqil mengatakan bahwa D mengalami penganiayaan yang sangat luar biasa.

Said Aqil berharap D dapat segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. "Saya doakan mudah-mudahan membaik, tadi membaik, tapi belum sadar," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Terkait Kemungkinan A Jadi Tersangka, Keluarga D: Siapa pun yang Terlibat Harus Dihukum

Selain itu, dia berharap agar upaya hukum dalam penanganan kasus ini tetap berjalan meski keluarga Mario Dandy sudah memohon maaf kepada keluarga korban. "Ya upaya hukum dong, minta maaf boleh-boleh aja tapi kalau hukum tetap jalan," kata Mustasyar PBNU itu.

Selain Said Aqil, sejumlah tokoh dan pejabat telah menjenguk dan mendoakan D. Mereka di antaranya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Istri Gus Dur Shinta Nuriyah Wahid, dan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Diketahui, video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D viral di media sosial. Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka, Mario Dandy dan Shane (19).

Baca: Hari Ini Rafael Alun Dipanggil KPK Terkait Harta Kekayaannya

Diberitakan sebelumnya, terkait kemungkinan pacar Mario Dandy berinisial A menjadi tersangka, keluarga D angkat suara. Pihak keluarga meminta proses hukum dilakukan dengan adil.

Paman D, Rustam mengatakan, siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum. Dia menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukum termasuk pasal mana saja yang akan disangkakan.

"Jadi teman-teman LBH lebih paham soal pasal apa yang disangkakan. Jujur, selama D dirawat kita keluarga lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sakit bersama tim dokter," ujarnya di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
LPOI Gelar Konsolidasi...
LPOI Gelar Konsolidasi untuk Perdamaian dan Peradaban Humanis
KAI Angkat Suara Soal...
KAI Angkat Suara Soal Posisi Komisaris Utama Said Aqil Siroj, Bakal Dicopot?
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, NU Dinilai Butuh Kepemimpinan KH Said Aqil dan Gus Salam
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Kiai Said: Muslim China...
Kiai Said: Muslim China Bisa Menjadi Jembatan Penghubung Peradaban Global