floating-Kemenkumham Bakal Sikat...
Kemenkumham Bakal Sikat Barang Bajakan di Situs Belanja Online
Kemenkumham Bakal Sikat...
Kemenkumham Bakal Sikat Barang Bajakan di Situs Belanja Online
Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) tak hanya akan menyisir mal atau pusat perbelanjaan yang menjual barang tiruan, tapi juga akan menggencarkan penertiban platform e-commerce (situs belanja online) yang jadi ajang jual-beli barang bajakan .

Baca juga: Siap-siap! Kemenkumham Bakal Sisir Mal yang Jual Barang Abal-abal

Salah satu caranya yang dilakukan Kemenkum adalah melakukan sertifikasi berbasis kekayaan intelektual terhadap toko-toko yang beroperasi di platform jual beli online. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Anom Wibowo mengungkapkan, nantinya setiap toko online yang beroperasi di platform e-commerce harus mengantongi sertifikat kekayaan intelektual.

Sertifikat ini membuktikan bahwa produk-produk yang dijual mereka adalah barang asli. Menurut dia, peredaran dan jual-beli barang bajakan alias palsu di e-commerce sudah memprihatinkan. Karena itu, sertifikasi ini merupakan upaya untuk menekan praktik ilegal tersebut sekaligus meningkatan kepercayaan masyarakat.

"Jadi sertifikasi pusat perbelanjaan yang akan kami laksanakan bukan hanya menyasar toko offline tapi juga di toko-toko online. Kita semua tahu banyak sekali pelaku e-commerce yang menjual barang-barang KW alias aspal di Indonesia," ujar Anom di Kantor Ditjen KI, Jakarta, dikutip Jumat (3/3/2023).

Anom mengakui langkah ini bukan pekerjaan mudah mengingat praktik jual-beli barang-barang bajakan di platform e-commerce cukup massif. Terlebih, pasarnya pun besar karena banyak masyarakat yang ingin menggunakan barang-barang branded dengan harga murah. Anom berharap para penyedia jasa toko online agar kooperatif untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual di platform mereka nantinya asli semua.

"Memang perlu kerja sama yang baik dari semua pihak. Kami akan mendorong dibuatnya perjanjian kerja sama antara e-commerce dengan penjual pemegang sertifikat penjual. Kalau e-commerce-nya menemukan barang tidak bersertifikat, langsung di-takedown," kata Anom.

Baca juga: Hari Ini Tanggal Terakhir Registrasi Akun SNPMB Menuju SNBT 2023

Anom menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pengadaan software yang bisa mendeteksi barang palsu yang dijual di e-commerce.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Rayakan 185 Tahun Bangun...
Rayakan 185 Tahun Bangun 17.000 Toko! Watsons Hadirkan Apresiasi dan Promo Spesial