floating-2 Bandara di Kepri Diminta...
2 Bandara di Kepri Diminta Tetap Berstatus Internasional
2 Bandara di Kepri Diminta...
2 Bandara di Kepri Diminta Tetap Berstatus Internasional
Senin, 27 Maret 2023 - 11:02 WIB
TANJUNGPINANG - Pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk merampingkan sejumlah bandara, yang berstatus internasional. Saat ini ada sebanyak 32 bandara yang berstatus internasional, dan rencananya akan dipangkas menjadi 15 bandara saja.

Baca juga: Jadi Pintu Masuk Internasional, Bandara Hang Nadim Siapkan Fasilitas Khusus

Menyikapi rencana tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan dua bandara internasional di Kepri, yakni Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Bandara Raja Hasji Fisabilillah Tanjungpinang.

"Kedua bandara ini sudah lama menyandang status bandara internasional, saya berharap pemerintah pusat agar lebih bijak untuk menentukan status bandara, khususnya Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Bandara Raja Hasji Fisabilillah Tanjungpinang," ujar Bobby Jayanto.

Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya

Bobby Jayanto mencontohkan Bandara Raja Hasji Fisabilillah Tanjungpinang, sebelum pandemi Covid-19, telah membuka penerbangan langsung dari Tanjungpinang ke China. "Semestinya maskapai berlomba-lomba membuka rute penerbangan, baik domestik maupun internasional, sebab Pulau Bintan ini sudah terkenal dengan objek wisatanya yang mendunia, salah satunya kawasan pariwisata Lagoi," ujarnya.

Menurut dia, jika alasan fasilitas atau infrastruktur bandara yang kurang memadai, sehingga pemerintah pusat akan mencabut status kedua bandara internasional itu. Maka ia meminta, agar pemerintah pusat melalui BUMN memperbaiki kekurangan yang ada bandara itu, bukan sebaliknya justru mencabut status internasional.

Dia juga minta Pemprov Kepri, agar serius memperjuangkan kepada pemerinta pusat, sehingga kedua bandara di daerah itu tidak dicabut status internasional, karena Kepri merupakan daerah perbatasan beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Baca juga: Kisah Para Dewa Bermusyawarah di Gunung Bromo, Putuskan Jawa Dipimpin Ken Arok

"Saya berharap dan minta Gubernur Kepri serius menanggapi isu ini. Harus diperjuangkan ke pusat, sebab jika dicabut status bandara ini yang rugi adalah daerah kita," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertahankan status internasional Bandara Raja Hasji Fisabilillah Tanjungpinang, dan Hang Nadim Batam.

Menurut dia, status bandara internasional itu sangat penting bagi membuka akses penerbangan dari luar negeri ke Kepri atau sebaliknya karena banyak warga berkebangsaan seperti China, dan India, selama ini mendominasi jumlah kunjungan wisman ke daerah tersebut.

Baca juga: Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang

Apalagi, kata dia, berdasarkan informasi dari pengelola Bintan Resort Cakrawala (BRS) bahwa tahun ini akan ada sekitar 400 ribu wisatawan mancanegara (wisman) asal China, akan berlibur ke objek wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, sehingga tentu diperlukan penerbangan langsung dari dan menuju ke Pulau Bintan, melalui Bandara Raja Hasji Fisabilillah Tanjungpinang,.

"Kami sangat berharap pusat mempertimbangkan hal ini, untuk memudahkan masuknya turis asing ke daerah ini. Terlebih, Kepri selama ini masuk tiga besar penyumbang kunjungan wisman terbesar di Indonesia," ujar Ansar.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis