Daerah
Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:08 WIB
Satu keluarga yang berjumlah 4 orang terdiri dari ayah ibu dan 2 anaknya gagal berangkat ke Bandara Internasional Kualanamu dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam lantaran memalsukan surat Rapid Test, Sabtu (19/12/20). Satu keluarga tersebut lantas diamankan Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.