Nasional
Kamis, 02 Juni 2022 - 02:05 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih mulai berlaku sejak pertengahan Juni 2022 ini. Pasalnya, sejumlah pelat berwarna putih ini sudah didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni ini.