floating-KPK Amankan Miliaran...
KPK Amankan Miliaran Rupiah dari OTT Proyek Jalur Kereta Trans Sulawesi
KPK Amankan Miliaran...
KPK Amankan Miliaran Rupiah dari OTT Proyek Jalur Kereta Trans Sulawesi
Rabu, 12 April 2023 - 19:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Uang yang berhasil diamankan tersebut berjumlah sekira miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: OTT Pejabat Kemenhub Diduga terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Trans Sulawesi

Ali mengatakan uang tersebut diamankan dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," beber Ali.

Selain mengamankan uang, KPK juga berhasil menangkap 25 orang dari empat daerah tersebut. Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.

Baca juga: 25 Orang Ditangkap dalam OTT KPK Pejabat Perkeretaapian di 4 Daerah

Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari