JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dengan dugaan
korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Uang yang berhasil diamankan tersebut berjumlah sekira miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: OTT Pejabat Kemenhub Diduga terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Trans Sulawesi Ali mengatakan uang tersebut diamankan dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," beber Ali.
Selain mengamankan uang, KPK juga berhasil menangkap 25 orang dari empat daerah tersebut. Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.
Baca juga: 25 Orang Ditangkap dalam OTT KPK Pejabat Perkeretaapian di 4 Daerah Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
(kri)