floating-RPA Perindo Kawal Proses...
RPA Perindo Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung
RPA Perindo Kawal Proses...
RPA Perindo Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung
Rabu, 03 Mei 2023 - 22:19 WIB
TULUNGAGUNG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu di antaranya dilaksanakan dengan mendatangi Polres Tulungagung.

Kedatangan jajaran pengurus yang dipimpin Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polres Tulungagung. Rombongan mendatangi unit PPA Polres Tulungagung.

Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo



Dalam pertemuan itu, Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, proses hukum pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sudah selesai dan para tersangka ditangkap.

“Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (3/5/2023).

Sementara Jeanni Latumahina menjelaskan, pihaknya mengunjungi Unit PPA Polres Tulungagung untuk memberikan apresiasi.

"Karena Polres Tulungagung telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dan berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Baca juga: Ketua RPA Partai Perindo Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Tulungagung



Denga kerja keras unit PPA Polres Tulungagung, pelaku telah ditangkap dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos