Seorang oknum polisi DA (30), dari Polres Muratara, ditangkap Tim Satreskrim Polres Lubuklinggau. DA diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Seorang pemuda berinisial RM (18), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diamankan Tim 1 Resmob Polres Bitung atas dugaaan pencabulan seorang perempuan berumur 12 tahun.
Seorang ayah di Bengkulu Utara, berinisial KHP (48) yang tega menghamili anak kandungannya hingga melahirkan akhirnya berhasil dibekuk setelah jadi buronan.
Bocah perempuan berkebutuhan khusus berinisial SI, warga Taman Sari, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya berinisal B.
Sungguh malang nasib bocah perempuan yang masih duduk di bangku Kelas 4 SD, di Kabupaten Indramayu. Dia diduga menjadi korban pemerkosaan kakak iparnya sendiri yang berinisial KAD (34).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merespons kasus penculikan terhadap 12 anak laki-laki di Bogor dan Jakarta Selatan. Pelaku yang berinisial A, dinilai harus ditindak tegas dan kasus ini harus diusut secara tuntas.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan pada Maret 2022 lalu di Polres Aceh Tengah hingga hari ini belum diproses. Polisi mengakui sulit menangkap pelaku.
Puluhan warga dan keluarga korban mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan anak di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sungguh bejat kelakuan pria berinisial MS. Hanya gara-gara tak kuat menahan nafsu, dia dengan tega memperkosa anak tirinya berinisial F (17). MS memperkosa anak
Seorang pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabuli dua remaja. Biadabnya, pelaku bahkan memaksa dua remaja itu untuk merekam aksi mesumnya.
Seorang kiai berinisial S pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Wates, atas kasus dugaan
Tiga pelaku pencabulan terhadap gadis belia, berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Natuna. Para pelaku pencabulan berinisial AM, EA, dan satu pelaku
Sungguh keterlaluan perilaku pria berinisial JF. Dia dengan tega menyetubuhi anak gadisnya sejak masih sekolah di SD, hingga kini sudah duduk di bangku SMA.
Ulah SY (37) warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan benar-benar bejat karena tega memperkosa M (18) anak kandungnya selama 4 tahun.