Daerah
Jum'at, 15 Januari 2021 - 17:07 WIB
Seorang pria, AN (36), warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon diamankan aparat kepolisian Polsek Pulomerak diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik iparnya sendiri. Modus pelaku tega melakukan hal senonoh karena akan diberikan pengasihan (pemikat).