floating-OJK Akan Perpanjang...
OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit
OJK Akan Perpanjang...
OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Kamis, 23 Juli 2020 - 21:31 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperpanjang program restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Perpanjangan restrukturisasi tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan perbankan.

"Restrukturisasi kredit ini kami monitor rutin setiap minggu pasti ada laporan. Bagaimana antusias para nasabah untuk ambil kredit modal kerja. Recovery cepat atau tidak itu tergantung seberapa besar dampak covid dan nanti akan kami kasih ruang bisa diperpanjang, apabila memang diperlukan", ujar Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisoner OJK, saat webinar Indef di Jakarta Kamis (23/7/2020). ( Baca juga:Sri Mulyani Wanti-wanti, OJK Sebut Bank Syariah Lebih Baik dari Bank Umum )

Selain itu,recovery cepat atau tidak juga bergantung pada sektor kesehatan. Semakin banyak kasus yang positif, maka memberikan sinyal negatif ke pengusaha untuk melakukan aktivitas sehingga berdampak pada percepatan ekonomi.

Menurut dia, keputusan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit akan diputuskan sebelum akhir tahun 2020. Dengan adanya berbagai insentif yang dilakukan pemerintah dan OJK, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat.

"Kebijakan ini bisa memberikan stimulus sehingga bisa mendorong pemulihan ekonomi", ungkap Wimboh.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
BI Rate Turun, Ekonom...
BI Rate Turun, Ekonom Sebut Kebijakan Fiskal dan Moneter Satu Arah Dorong Pemulihan Ekonomi
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan