floating-Tersangka Penyuap Bupati...
Tersangka Penyuap Bupati Kepulauan Meranti M Adil Segera Disidang
Tersangka Penyuap Bupati...
Tersangka Penyuap Bupati Kepulauan Meranti M Adil Segera Disidang
Senin, 05 Juni 2023 - 14:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN). Fitria Nengsih merupakan tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA).

Bahkan, berkas penyidikan Fitria Nengsih sudah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap penuntutan hari ini. Dengan demikian, Fitria Nengsih akan segera diadili atas perkara dugaan suap Bupati nonaktif Kepulauan Meranti.

Baca juga: Dalami Motif Korupsi Bupati Meranti M Adil, KPK Duga untuk Modal Maju Pilgub 2024

"Hari ini, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka FN (Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023).

Penahanan Fitria Nengsih, kata Ali, saat ini menjadi kewenangan tim jaksa KPK. Selanjutnya, tim jaksa KPK akan kembali memperpanjang masa penahanan Fitria Nengsih selama 20 hari ke depan dalam rangka merampungkan surat dakwaan.

"Dalam waktu 14 hari kerja, segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, M Adil (MA) sebagai tersangka. Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN) serta Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA).

Adil dijerat dengan tiga kasus sekaligus. Pertama, Adil diduga telah melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD. Pemotongan anggaran tersebut disamarkan Adil seolah-olah sebagai utang.

Kasus kedua, yakni terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Adil diduga menerima fee Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah, PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih. Fitria Nengsih juga merupakan Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti terkait Kasus Suap M Adil

Ketiga, berkaitan kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti. Adil diduga telah menyuap M Fahmi Aressa senilai Rp1,1 miliar agar Pemkab Kepuasan Meranti mendapatkan status predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung