floating-KPK Selidiki Proses...
KPK Selidiki Proses Pemesanan hingga Hasil Pengadaan Truk Angkut Basarnas
KPK Selidiki Proses...
KPK Selidiki Proses Pemesanan hingga Hasil Pengadaan Truk Angkut Basarnas
Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki proses lelang, pemesanan, hingga hasil pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Proses pemesanan hingga hasil pengadaan truk angkut tersebut didalami lewat empat saksi yakni, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Basarnas, Juniastuti Idha; Nofyan Susila; serta Ketty Rosa, serta Staf CV Delima Mandiri, Elun Siti Hindun.

Baca juga: Kopral Mabuk Bikin Resah Warga, Jenderal TNI AD Ini Beri Hukuman Saf Depan Setiap Salat Jumat

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengadaan lelang dan pemesanan barang termasuk hasil pekerjaan dari pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas) tahun 2014. Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Basarnas tersebut. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono; serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 17 Juni 2023.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI ini. Ia baru akan membuka secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga: KPK Dalami Peran 2 PPK terkait Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas

"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," ucap Ali.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar