SERANG - Aksi
pencabulan anak menggemparkan warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Pasalnya, pelaku
pencabulan anak tersebut merupakan kepala sekolah SD Negeri, tempat para korban menempuh pendidikan.
Baca juga: Gadis Manado Termakan Bujuk Rayu, Dicabuli Pria yang Baru Dikenal hingga Hamil Pelaku
pencabulan anak berinisial AS (54) berhasil ditangkap polisi, setelah ada laporan dari orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, AS mencabuli para siswinya dengan modus memberikan tambahan pelajaran.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Ipda Bagus Yoga mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku
pencabulan anak tersebut, adalah dengan memanggil satu-persatu siswinya ke ruang kerja kepala sekolah.
Baca juga: Jadi Korban Tragedi Super Tucano, Kolonel Pnb. Subhan Baru Menuntaskan Misi Kemanusiaan di Gaza "Pelaku memanggil para korban satu-persatu, dengan dalih memberikan tambahan pelajaran di ruang kerjanya. Setelah korban masuk ke ruang kerja tersebut, pelaku langsung melakukan
pencabulan," tutur Bagus.
Lebih lanjut Bagus mengatakan, penangkapan terhadap pelaku
pencabulan ini dilakukan di rumah pelaku. Saat ditangkap, pelaku koperatif dan langsung dibawa ke Polres Serang, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Profil Penerbang di 2 Pesawat Super Tucano yang Jatuh, 1 Raih Seribu Jam Terbang saat Pangkat Mayor Saat ini pelaku
pencabulan anak tersebut, masih menjalani penahanan di Polres Serang, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya
mencabuli siswinya sendiri, AS terancam hukuman selama 15 tahun penjara
(eyt)