floating-Gibran Rakabuming Bagi-bagi...
Gibran Rakabuming Bagi-bagi Susu di Car Free Day, Ini Kata Bawaslu Jakarta
Gibran Rakabuming Bagi-bagi...
Gibran Rakabuming Bagi-bagi Susu di Car Free Day, Ini Kata Bawaslu Jakarta
Selasa, 05 Desember 2023 - 14:34 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) DKI Jakarta menyatakan tidak mendapatkan pemberitahuan dari Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka beserta timnya saat pembagian susu gratis di Car Free Day (CFD), Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengaku pihaknya tidak diberi tahu terkait kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat,” ungkap Benny, Selasa (5/12/2023) kepada awak media.

Baca: DPRD DKI Jakarta Sebut Gibran Bagikan Susu di CFD Bentuk Kampanye

Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta yang dilakukan pada Minggu (3/12/2023).

Kegiatan yang dilakukan Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua