floating-Awas! Pinjol Bodong...
Awas! Pinjol Bodong Marak Gentayangan saat Nataru
Awas! Pinjol Bodong...
Awas! Pinjol Bodong Marak Gentayangan saat Nataru
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:16 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran pinjaman online ( pinjol ) ilegal. Biasanya, menjelang periode Natal dan tahun baru (Nataru), penawaran pinjol akan mengalami peningkatan.

Baca juga: Pinjol Belum Ada yang Berani Cari Duit di Bursa, Ini Kata OJK

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, masyarakat akan cenderung lebih banyak meminjam uang saat Nataru untuk memenuhi kebutuhan saat masa liburan.

“Biasanya masyarakat maunya yang simpel, baik yang berizin ataupun tidak berizin (tetap digunakan), tapi tetap harus memperhatikan risikonya,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa saat periode liburan, masyarakat lebih rentan tersangkut penipuan hingga pinjol ilegal.

Ia menyebut, di hari libur biasanya masyarakat memiliki banyak waktu senggang, sehingga membuat masyarakat bisa menerima informasi lebih banyak. Selain itu, banyak kantor bank juga tutup di periode libur, yang menyebabkan masyarakat lebih sulit untuk memverifikasi informasi.

"Jadi modus penipuan pasti lebih masif saat liburan, dengan ini OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati," ujar Friderica.

Baca juga: Main Aman, Tipe dan Warna Mobil Bekas Paling Diburu di Indonesia Masih Stagnan

Perihal kinerja, OJK mencatat outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencapai Rp58,05 triliun per Oktober 2023. Angka ini tumbuh 17,66% secara tahunan.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital